Cara Penapisan Mandiri AMDALNET untuk SPPL lewat OSS

Pendirian PT

IDR4Juta / Akta
  • AKTA
  • NPWP
  • NIB
  • SK KEMENKUMHAM

Untuk mendukung percepatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Investasi untuk mengintegrasikan dua sistem penting, yaitu Amdalnet dan OSS (Online Single Submission). Integrasi ini bertujuan untuk memperlancar proses perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan yang berlaku, khususnya bagi kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang berisiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Salah satu dampak dari integrasi ini adalah kewajiban bagi pelaku usaha untuk melakukan penapisan mandiri melalui aplikasi Amdalnet. Berikut ini adalah tahapan rinci dalam melakukan penapisan mandiri di Amdalnet:

  1. Tahap Persiapan Dokumen

         Dalam tahap ini, pelaku usaha perlu mempersiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk penapisan mandiri. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Dokumen Kesesuaian Tata Ruang: Surat Keputusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau Pernyataan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
  • Dokumen Pernyataan Kegiatan: Surat pernyataan bahwa kegiatan yang akan dilakukan masih berada dalam tahap perencanaan, dengan format yang ditentukan (sebagaimana gambar di bawah).
  • Peta Kegiatan: Mengunggah peta dalam format PDF.
  • Peta dalam Format SHP: Mengunggah peta dalam format SHP dengan layer sesuai format yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

2. Tahapan Unggah Dokumen

Setelah semua dokumen persyaratan dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengunggah semua dokumen tersebut ke dalam sistem Amdalnet. Pada tahap ini, pelaku usaha juga diharuskan menjelaskan secara rinci kegiatan usaha yang akan dilakukan.

3. Proses Selanjutnya

Setelah semua dokumen berhasil diunggah, pelaku usaha perlu mengikuti proses selanjutnya yang ditentukan oleh sistem. Jika luas wilayah dan cakupan kegiatan memenuhi kriteria untuk SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan), maka hasil akhirnya adalah penerbitan SPPL secara otomatis.

 

Integrasi ini diharapkan dapat mempercepat proses perizinan dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, sehingga mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Kami, Mylegal Indonesia, menawarkan layanan profesional kami untuk membantu Anda dalam proses penapisan mandiri melalui Amdalnet, yang diperlukan untuk mendapatkan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL). Jika anda membutuhkan bantuan kami maka segera hubungi kami pada kontak website kami.

Produk Akhir Penapisan Mandiri Amdalnet

MyLegal is to provide professional services for environmental and industrial permitting, mining, and legal affairs in Indonesia. The company specializes in helping clients obtain permits and comply with regulations related to environmental protection, mining operations, and other industrial activities.

Subscribe to update news from us