Indonesia menawarkan berbagai fasilitas pajak untuk mendukung sektor manufaktur dan jasa, salah satunya adalah fasilitas pembebasan pajak untuk impor mesin. Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Masterlist adalah daftar mesin yang dapat diimpor ke Indonesia dengan pembebasan bea masuk. Fasilitas ini berlaku bagi mesin-mesin yang digunakan untuk sektor manufaktur maupun sektor jasa, yang berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Pembebasan bea masuk ini berlaku selama mesin tersebut masuk dalam daftar Masterlist yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dengan adanya Masterlist, perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur atau jasa tidak perlu membayar bea masuk yang biasanya dikenakan pada impor mesin. Hal ini dapat mengurangi beban biaya operasional dan investasi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan, serta mendukung keberlanjutan produksi dalam negeri.
Persyaratan yang harus dipersiapkan sebelum Pengajuan Pembebasan Bea Masuk (Masterlist) yaitu :
Kelebihan dan kekurangan pengajuan Masterlist :
Bisa untuk mesin buatan negara manapun namun tidak semua mesin dapat diajukan masterlist, perlu di cek oleh BKPM untuk jenis mesin yang dapat diajukan masterlist atau anda bisa menggunakan jasa kami dalam pengecekan masterlist.
Bisa mengajukan Masterlist Bahan Baku untuk 1 Tahun dengan syarat sudah memiliki SK Masterlist sebelumnya
2. Pengajuan SKBPPN
Selain bea masuk, perusahaan yang mengimpor mesin juga dapat memperoleh fasilitas pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui Surat Keputusan Bersama Pengusaha dan Pemerintah (SKBPPN). SKBPPN ini berlaku bagi mesin-mesin yang diimpor oleh perusahaan yang memenuhi syarat tertentu, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pembebasan PPN memberikan keuntungan lebih bagi perusahaan yang terlibat dalam produksi barang dan jasa. Dengan adanya fasilitas ini, perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk PPN, sehingga dapat lebih efisien dalam pengelolaan biaya operasional dan meningkatkan daya saing produk dalam pasar global.
Jenis SKBPPN :
Dokumen Persyaratan SKBPPN
Tahpan Pengajuan SKBPPN
3. Pengajuan SKBPPH
Fasilitas lainnya yang disediakan adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPH) melalui Surat Keputusan Bersama Pengusaha dan Pemerintah (SKBPPH). Fasilitas ini memberikan kemudahan bagi perusahaan yang bergerak dalam produksi dan jasa untuk mengimpor mesin tanpa dikenakan PPH, yang biasanya akan menambah biaya dalam operasional perusahaan.
Pembebasan PPH ini sangat bermanfaat bagi perusahaan yang memiliki kegiatan produksi dengan skala besar, karena dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar, serta meningkatkan margin keuntungan perusahaan.
Syarat Pengajuan SKBPPH :
Pengajuan SKBPPH :
4. Pengeluaran mesin, Laporan dan realisasi impor
5. Opsi lain pembebasan bea masuk melalui COO
Selain fasilitas pembebasan pajak seperti yang disebutkan di atas, Indonesia juga memiliki skema Certificate of Origin (COO) bagi mesin yang diproduksi di negara-negara yang telah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Beberapa negara yang termasuk dalam perjanjian ini adalah negara-negara ASEAN, China, India, Korea, dan Jepang.
Skema COO memberikan keuntungan bagi perusahaan yang mengimpor mesin dari negara-negara ini, karena mereka dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan bea masuk, PPN, dan PPH jika memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Hal ini memperluas kesempatan bagi perusahaan Indonesia untuk mendapatkan akses ke teknologi dan peralatan terbaru dengan biaya yang lebih terjangkau.
Tim Berpengalaman dan Kompeten
MyLegal didukung oleh tim profesional yang terdiri dari tenaga legal dan pajak internal. Dengan pengalaman yang luas, kami mampu mengajukan pembebasan fasilitas pajak impor mesin Anda secara efektif.
Proses Cermat dan Rekam Jejak Sukses
Sebelum pengajuan masterlist, kami melakukan pengecekan mendalam untuk memastikan kelengkapan dokumen. Berkat pendekatan ini, kami selalu berhasil mendapatkan pembebasan fasilitas pajak impor mesin.
Layanan Cepat dan Efisien
MyLegal menawarkan solusi pengurusan pembebasan fasilitas pajak impor mesin dengan waktu penyelesaian yang lebih cepat dibandingkan rata-rata proses pada umumnya.
Solusi dan Strategi Terbaik
Kami memberikan solusi dan strategi yang tepat untuk pelaksanaan impor, memastikan proses berjalan lancar dan sesuai kebutuhan Anda.
Pendampingan Menyeluruh
Kami mendampingi Anda sejak penyusunan dokumen hingga proses clearance mesin, dengan berkoordinasi langsung dengan PPJK Anda untuk memastikan tidak ada hambatan.
Bonus Realisasi Impor Gratis
Kami memberikan layanan gratis untuk 1 kali realisasi impor setelah pelaksanaan impor berhasil dilakukan.
Gratis menggunakan AI Mylegal 3 Bulan
MyLegal is to provide professional services for environmental and industrial permitting, mining, and legal affairs in Indonesia. The company specializes in helping clients obtain permits and comply with regulations related to environmental protection, mining operations, and other industrial activities.
WhatsApp us