PKKPR adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain Rencana Detil Tata Ruang.
Â
Persetujuan PKKPR disetujui oleh OSS dengan dasar permohonan dari pelaku usaha. Ini merupakan dokumen penting yang harus dimiliki pelaku usaha ketika ingin menjalankan bisnis, khususnya ketika ingin mendirikan bangunan untuk kegiatan usaha.
Dengan berlakunya OSS RBA sejak tahun 2021, maka mulai berlaku ketentuan PKPPR sesuai dengan PP 21/2021. Hal ini yang sering menjadi kendala bagi para pelaku usaha untuk memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha. Banyak sekali pelaku usaha yang tidak bisa melakukan pengurusan PKKPR dan akibatnya menjadi kendala waktu dalan pemenuhan PKKPR tersebut.
Cara Pengajuan PKKPR
Sebelum mengajukan PKKPR diperlukan dokumen berikut :
Pengajuan PKKPR
Â
Untuk beberapa kondisi dibutuhkan terdapat revisi dari OSS terkait penolakan PKKPR, Bagi Anda yang membutuhkan Jasa Verifikasi PKKPR dapat menghubungi kami, karena kami telah membantu penerbitan PPKPR banyak tempat.
MyLegal is to provide professional services for environmental and industrial permitting, mining, and legal affairs in Indonesia. The company specializes in helping clients obtain permits and comply with regulations related to environmental protection, mining operations, and other industrial activities.
WhatsApp us